Dewas: Kasus Pungli Terjadi di Tiga Rutan KPK

- 23 Januari 2024, 07:04 WIB
Dewas KPK ungkap terjadi kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan pegawai KPK di tiga fasilitas penahanan.
Dewas KPK ungkap terjadi kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan pegawai KPK di tiga fasilitas penahanan. /

Dia menambahkan bahwa pelaku juga menerima uang pungli tersebut melalui rekening pribadi masing-masing.

Baca Juga: Arti Mimpi Sumai Selingkuh, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Berdasarkan temuan Dewas sejauh ini, diketahui bahwa uang pungli digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.

"Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan dan segala macam. Lagipula kan, itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan itu dapat Rp 1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp 1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah