Insentif Prakerja Dijanjikan Cair Tanggal 16 September, Tapi Belum Juga di Transfer, Kenali Sebabnya

- 21 September 2020, 11:04 WIB
180 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 4 Diblokir,  Ini 3 Alasannya
180 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 4 Diblokir, Ini 3 Alasannya /Lingkar Kediri/

2. NIK tidak terdata di Disdukcapil

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Mengabaikan pelatihan online

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya. Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

Baca Juga: Solusi Sertifikat Tidak Masuk Dashboard Prakerja, Padahal Sudah Menyelesaikan Pelatihan dan Ratting

4. Setelah melakukan pelatihan, lupa beri ratting dan ulasan.

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli. Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari.

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya. Itu adalah syaratanya," ungkap Hengki, Selasa 14 Juli 2020 lalu.

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

5. Nama peserta di e-walet, rekening dan NIK berbeda beda

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x