Solusi Sertifikat Tidak Masuk Dashboard Prakerja, Padahal Sudah Menyelesaikan Pelatihan dan Ratting

- 21 September 2020, 09:36 WIB
Ilustrasi: Solusi Sertifikat Prakerja tidak ada di dashboard
Ilustrasi: Solusi Sertifikat Prakerja tidak ada di dashboard /Pixabay/kreatikar

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melaksanakan program Kartu Prakerja bagi para karyawan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terdampak Covid-19, dan lain sebagainya sesuai aturan berlaku.

Dalam hal ini, kemnaker.go.id bekerjasama dengan Bukalapak dan Tokopedia, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kartu tersebut diharapkan bisa digunakan untuk membeli voucher belajar di Bukalapak dan Tokopedia.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Bentuk kerjasama tersebut, berkaitan dengan Program Kartu Prakerja yang dibuat oleh pemerintah, dalam upaya pengembangan kompetensi kerja.

Ketika melaksanakan pelatihan online, seringkali peserta prakerja sudah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta ratting tapi sertifikat tidak ditemukan di dashboar.

Dilansir dari prakerja.go.id, berikut solusi sertifikat tidak masuk ke dashboard prakerja padahal sudah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ratting.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 9 Ditutup, Buka SMS Hp! Cek 3 Syarat Agar Insentif Prakerja Tak Tersendat

a. Pastikan nama akun Kemnaker Anda sesuai dengan akun prakerja Anda.

b. Pastikan Anda sudah dinilai oleh lembaga pelatihan Anda di sisnaker.

Untuk mengetahuinya silahkan hubungi Lembaga pelatihan terkait, profil Lembaga dapat dilihat pada kelembagaan.kemnaker.go.id

c. Pastikan Anda sudah isi ulasan dan rating pada menu pelatihan saya.

d. Bila sudah, Anda dapat mendownload sertifikatnya.

Baca Juga: Link Survey Prakerja Dapat Uang, Insentif Prakerja Tambahan Rp50 Ribu, Segera Isi Sebelum Telat!

e. Terkait sertifikat yang belum muncul pada dashboard prakerja, pastikan Anda sudah memberikan rating/ulasan di mitra pelatihan dan SISNAKER, kemudian silakan menunggu update di prakerja.go.id hingga sinkronisasi data selesai.

Setelah sinkronisasi selesai, Anda dapat memilih pelatihan lain (jika saldo masih ada), sertifikat akan muncul di dashboard, dan proses penjadwalan insentif akan ada.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x