Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Pemerintah Beri 9 Juta KK Bansos Rp500 Ribu, Mungkin Termasuk Anda

- 20 September 2020, 14:53 WIB
Ilustrasi, Uang Rupiah Tunai.*
Ilustrasi, Uang Rupiah Tunai.* /Instagram/@pustaka_lewi

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," ujar Asep.

Syarat wajib untuk mendapatkan BLT Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Sinopsis Film Faster Tayang Malam Ini dalam Program Bioskop Trans TV

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Pendaftaran Besiswa Unggulan Terbuka untuk Masyarakat Berprestasi dan PNS Cek Link di Sini

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial. Sebagaimana diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "Buruan Cek via Link Ini, Apakah Keluarga Anda Dapat Bantuan BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos"

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan BLT Rp 500 per KK dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id. *** (Resti Fitriyani/BeritaDIY)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x