Proses Hukum Firli Bahuri, Kejati DKI Jakarta Tunggu Berkas hingga 11 Januari

- 9 Januari 2024, 11:45 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

"Betul (tenggat waktu sampai Kamis, 11 Januari 2024). Kalau di dalam kitab undang-undang hukum pidana maupun kitab undang-undang hukum acara pidana itu berlaku hari kalender," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah