Meski Lolos Kartu Prakerja, Status Kepesertaan Prakerja Bisa Dicabut Pemerintah, Apa Alasannya?

- 17 September 2020, 06:40 WIB
Akun prakerja berubah dari gagal menjadi dalam pengecekan
Akun prakerja berubah dari gagal menjadi dalam pengecekan /

POTENSI BISNIS - Daftar Kartu Prakerja bagi sebagian orang menjadi harapan untuk membantu meringankan beban ekonomi saat pandemi Covid-19. 

Jutaan orang mendaftar sehingga membuat persaingan untuk merasakan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini semakin ketat. 

Pengumuman kelulusan sangat ditunggu oleh para pendaftar kartu prakerja di setiap gelombang. 

Kebahagiaan bertambah apalagi jika hasil pengumuman kelulusan prakerja sudah keluar dan anda dinyatakan lulus. 

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: BLT Tahap 3 Cair hingga Subsidi Kuota Gratis Kemendibud

Tidak sampai sana, meskipun sudah dinyatakan lolos, kepesertaan kartu prakerja bisa dicabut paksa oleh pemerintah.

Pencabutan paksa peserta yang sudah lulus prakerja, sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari. 

Dia menuturkan bahwa prakerja gelombang 9 dibuka hanya untuk 800 ribu pendaftar. 

Kemudian, untuk gelombang 10 tidak serta akan jumlahnya 200 ribu pendaftar, memiliki kemungkinan untuk bertambah.

"Lalu sisanya masih 200.000," ujar Denni ketika memberikan keterangan dalam video conference pada Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 17 September: The Expendables 3, Insidious di Trans TV hingga SCTV

Hal ini disebabkan oleh pencabutan paksa status pemegang kartu prakerja, karena tidak membelanjakan uang insentif untuk pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima. 

"Ketika dicabut, maka ada uang yang tidak dipakai. Itu akan direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Itu memperngaruhi pada kuota. Angkanya belum pasti 200.000 untuk gelombang 10. Bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Melesat Hingga Akhir 2020, Warung Pintar Targetkan 400 Warung Dapat Diakses Via GrabMart.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul: "Pendaftar Prakerja Wajib Tahu, Meski Lolos Bisa Dicopot Kepesertaannya jika Lakukan Hal Ini"

Dengan rincian, peserta mendapatkan uang bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Kemudian ada insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali. Secara total, anggaran Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah untuk program tersebut.

Rinciannya dari Rp 20 triliun, Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, Rp 13,45 triliun untuk insentif , kemudian dana survei Rp 840 miliar, dan Rp 100 juta untuk PMO. 

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ditugasi Presiden Joko Widodo Tekan Covid-19 di Sembilan Provinsi

Sebagaimana yang direncanakan, tahun ini program Kartu Prakerja akan ditutup pada gelombang 10.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menjelaskan, gelombang 8 telah ditutup pada Senin, 14 September 2020

Saat ini tercatat jumlah peserta Kartu Prakerja akan mencapai 4,6 juta orang. Sedangkan kuota yang disediakan pada program tahun ini untuk 5,6 juta orang.***(Rizki Laelani/pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x