Luhut Binsar Pandjaitan Ditugasi Presiden Joko Widodo Tekan Covid-19 di Sembilan Provinsi

- 16 September 2020, 20:03 WIB
Tangkapan layar, saat setelah Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas penanganan Covid-19 di 9 Provinsi/
Tangkapan layar, saat setelah Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas penanganan Covid-19 di 9 Provinsi/ /Instagram.com/@luhut.pandjaitan


POTENSI BISNIS – Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah sampai hari ini. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II pertanggal 14 September – 27 September 2020. Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta menarik rem darurat mengingat semakin bertambahnya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Kemudian Presiden Joko Widodo menugasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan kasus positif Covid-19 di sembilan Provinsi. Sembilan Provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Papua dan DKI Jakarta.

Dilansir PotensiBisnis.com dari laman wartaekonomi.co.id, hal tersebut diungkapkan Donny Gahral Adian selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP).Ia menjelaskan, disamping menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) beliau juga sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Hal ini disampaikannya pada hari Rabu, 16/9/2020.

Baca Juga: Mau Dapet Kuota Gratis? Kemendikbud Beri Waktu Pendaftaran Nomor Ponsel hingga 28 September

“Secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka postitif." Ujar Donny.

Selanjutnya Donny juga menuturkan, Presiden Jokowi meyakini Luhut mampu mengeksekusi semua arahan-arahan yang disampaikan Presiden. Maka dengan itu Presiden Jokowi menugasi Luhut untuk menekan kasus positif Covid-19 di sembilan provinsi.

“Saya kira penugasan ini bisa saja Presiden ingin menugaskan sosok yang mampu mengeksekusi arahan-arahan dari beliau khususnya dalam penanganan Covid-19. Jadi saya kira kepercayaan Presiden terhadap Luhut ini diberikan sesuai dengan kapasitas masing-masing sesuai dengan resources yang mereka miliki, untuk bisa segera menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi.” Tutur Donny

Baca Juga: Sejumlah Peternak Ayam Petelur di Majalengka Mengeluh Ayam DOC dan Pulet Sulit Didapatkan

Dalam menangani kasus positif di sembilan provinsi tersebut, Presiden memerintahkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku dan Doni Monardo selaku Kepala BNPB bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x