POTENSI BISNIS - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus Syahrul Yasin Limpo.
Rencananya, rapat koordinasi tersebut akan digelar pada hari ini Jum'at, 17 November 2023, bersama dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.
“Penyidik akan berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 16 November 2023, dikutip dari PMJ News.
Adapun rapat koordinasi dan dengar pendapat hari ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI pukul 09.00 WIB dan merupakan tindak lanjut atas undangan yang dikirimkan KPK kepada penyidik.
Baca Juga: Viral! Artis Leon Dozan Aniaya Pacarnya, Polisi: Saat Ini dalam Penyelidikan
Atas undangan rapat tersebut, lanjut Ade Safri, pihaknya atas nama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyambut baik dan positif. Ade Safri menyampaikan bahwa dirinya juga direncanakan akan hadir di rapat tersebut.
“InsyaAllah saya datang,” katanya.