POTENSI BISNIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki agenda pengundian nomor urut capres-cawapres sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di kontestasi Pemilu 2024. Pengundian nomor urut capres-cawapres akan dilakukan pada hari ini, Selasa, 14 November 2023.
Baca Juga: Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polda Metro, Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengakatan, sebanyak 1.318 personel gabungan disiagakan dalam pengamanan agenda tersebut.
“Sebanyak 1.318 personel dikerahkan untuk pengamanan,” ujar Trunoyudo dikutip PotensiBisnis dari PMJ News, Selasa, 14 November 2023.
Ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari atuan Tugas Polda (Satgasda) sebanyak 338 personel, Satuan Tugas Polres (Satgasres) Jakarta Pusat 30 personel, dan juga 900 personel BKO yang berasal dari Kodam Jaya, Korbrimob, dan Korsabhara yang masing-masing sebanyak 300 personel.
Adapun rencana agenda pengundian nomor urut Capres-cawapres itu akan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
Sedangkan untuk arus lalu lintas di sekitar Kantor KPU, Trunoyudo menyampaikan bahwa skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan kepolisian masih bersifat situasional.