Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Ditutup, Bersiap untuk Daftar Selanjutnya Perhatikan Syarat Berikut

- 9 September 2020, 17:57 WIB
Tangkapan layar beranda lama kartu prakerja/
Tangkapan layar beranda lama kartu prakerja/ /prakerja.go.id

Setiap seleksi kartu prakerja berbagai gelombang memiliki periode tertentu dan kuota. Pada saat melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi gelombang tersebut jangan sampai ketinggalan.

Selain itu ada beberapa kendala yang menyebabkan calon perseta tidak lolos saat melakukan pendaftaran, di antaranya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependuduka (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila mengalami hal tersebut, diimbau agar masyarakat yang mengalami gagal mendaftar prakerja hubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang langsung ke kantor Dukcapil di daerah masing-masing.

Berbagai kemungkinan lainnya, tentu yang tidak sesuai dengan Permenko Nomor 11 tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja, seperti Pejabat Negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.*** (Resti Fitriyani/BeritaDIY).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah