Dugaan Korupsi Kementan, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Satu di Antaranya SYL

- 12 Oktober 2023, 11:31 WIB
 Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). /Foto:ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/tom/pri./

Sementara 2 tersangka lain, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan. Keduanya batal diperiksa dengan alasan merawat anggota keluarga yang sakit.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya, yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ungkap Ali.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Oktober 2023: Reyna Kecewa dengan Kebohongan Laras, Anak Buah Arumi Kecolongan

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," imbuhnya lagi.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah