POTENSI BISNIS - Seorang artis berinisial RA ditangkap Polisi atas dugaan kasus kepemilikan narkoba.
Kabar ini sampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Penyanyi bertipe vocal Alto khas dengan suara khas ini sukses membawakan lagu berjudul 'Pertama' yang meledak dipasaran pada tahun 1997.
Baca Juga: Intip Perbedaan Harga Vivo Y12 VS Vivo Y12i Berikut Perbandingan Spesifikasinya
Terkait penangkapan penyanyi tersebut, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Iya betul di duga, saya mengiyakan dulu", kata Yusri pada 05 September 2020.
Saat ini Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya Reza Artamevia juga pernah ditangkap bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. pada tahun 2016.
Baca Juga: BKPN Menilai Vaksin Covid-19 Gratis Bukti Negara Hadir, Namun Mesti Dipastikan Realisasinya Tepat
Saat itu keduanya ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika berjenis sabu. Sebagaimana diberitakan bagikanberita.pikiran-rakyat.com sebelumnya "Reza Artamevia Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Masih Menyelidiki".