POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) perihal laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan Dumas yang diterima pada tanggal 12 Agustus 2023 itu ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” ujar Ade Safri, Kamis, 5 Oktiber 2023, dikutip dari PMJ News.
“Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima selanjutnya kemudian dilakukan upaya-upaya atau serangkaian-serangkaian langkah-langkah untuk menelaah, memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat dimaksud,” imbuhnya.
Selain itu, Ade Safri menyampaikan, pihaknya menerbitkan surat perinta pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Gawat! Ghani Berhasil Temukan Nuna dan Baskara di Rumah Sakit, Cinta Tanpa Karena
Saat ini, kata Ade Safri, sudah 6 orang yang dipanggil tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya termasuk diantaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sopirnya bernama Heri serta ajudannya bernama Panji Harianto. Selanjutnya untuk saat ini Pihak kepolisian akan terus melanjutkan proses penyelidikan.