Sri Mulyani Menyebutkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal III Masih Berpotensi Negatif

- 3 September 2020, 09:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /ringtimes bali

POTENSI BISNIS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumubuhan ekonomi Indonesia pada kurtal III tahun 2020 masih mengalami kontraksi, dan kuartal IV kemungkinan berada sedikit di bawah zona netral.

Ia menjelaskan, ekonomi Indonesia kuartal III berpotensi mengalami kontraksi, karena pemulihan aktivitas perekonomian mulai terjadi masih sangat rapuh.

"Prediksi menunjukkan pada kuarta III kita mungkin masih negatif growth, dan bahkan mungkin di kuartal IV juga masih dalam zona sedikit di bawah netral," kata dia.

Baca Juga: Kreasi Menu: Cara Membuat Bola bola Mie Praktis dan Mudah, Bikin Keluarga Betah di Rumah

Ia menuturkan, sempat mengalami peningkatan pada Mei hingga Juni karena mobilitas aktivitas masyarakat, dengan harapan konsumsi mulai pulih secara bertahap.

"Indikator konsumsi kita setelah tertekan berat, Mei dan Juni menunjukkan pembalikan," ujarnya.

Namun di sisi lain, Sri Mulyani memaparkan indeks ekspektasi dari Juni ke Juli mengalami flat sehingga momentum mulai terjadinya pemulihan harus benar-benar dijaga.

Baca Juga: Program Relaksasi BPJS Kesehatan yang Menunggak Bakal Langsung Aktif, Asalkan Bayar Tunggakan Dulu

"Memang ada pembalikan yang cukup meyakinkan dari Mei, tapi momentum itu tidak harus taken for granted," paparnya.

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi untuk 2020 adalah antara -1,1 persen hingga -0,2 persen.

Kemudian, Menkeu menjelaskan asumsi perekonomian mampu tumbuh 0,2 persen di dasarkan pada kuartal III dan IV dapat mengalami pemulihan.

Sehingga menjadi kompensasi atas kontraksi yang terjadi pada kuartal II. Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tips Menu Sahur Puasa Sunnah Senin-Kamis yang Membuat Anda Kenyang Terus Sepanjang Hari

"Kalau 0,2 persen mengasumsikan bahwa di kuartal III dan IV recovery bisa terjadi lebih untuk mengkompensasi kontraksi yang dalam pada kuartal II," imbuhnya.***

  

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah