Kemenpora akan Salurkan Bantuan Modal bagi Wirausaha Muda, Syarat dan Besarannya Simak Berikut Ini

- 1 September 2020, 16:08 WIB
 Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora M. Asrorun Ni'am Sholeh.*/
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora M. Asrorun Ni'am Sholeh.*/ /Instagram/@niam_sholeh

POTENSI BISNIS - Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora) M. Asrorun Ni'am Sholeh memberikan bantuan modal bagi pengusaha muda.

Bahwasanya Kemenpora telah menyiapkan skema bantuan permodalan bagi para wirausaha muda yang ingin mengembangkan usaha di masa Covid-19 saat ini.

"Untuk mendorong dan memfasilitasi para pelaku usaha muda," kata Asrorun Ni'am dikutip PotensiBisnis.com dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Merestui ASN dan Mahasiswa Mendapatkan Pulsa Gratis, Berapa Besarannya?

Bantuan itu akan ditujukan kepada perorangan, organisasi, lembaga, yayasan mupun kelompok usaha, guna mendorong kemandirian pemuda serta menyokong para wirasausaha muda pemula.

Menurtunya, sentra kewirausahaan pemuda (SKP) dan Sociopreneur ini agar menguatkan kapasitas pelaku usaha muda.

Terlebih lagi pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Dengan bantuan permodalan ini, lanjut Asrorun Ni'am para wirausaha muda akan terus aktif. Hal itu pun dapat memperkuat perekonomian bangsa.

Baca Juga: Teten Masduki: Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM UMKM Sebaiknya Kerja Sama dengan Platform Digital

Kemenpora juga membagi kedalam lima jenis penerima bantuan permodalan tersebut, di antaranya:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x