Meskipun demikian, nakes yang hadir dan memeriksa Amanda menyatakan bahwa kondisi Amanda memungkinkan untuk melanjutkan persidangan.
“Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150x per menit (beats per minutes/bpm),” ujar nakes di ruang sidang kepada Majelis Hakim, Selasa 4 Juli 2023 dikutip dari PMJ News.
“Saturasi (oksigen) 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus,” sambungnya.
Selanjutnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepada nakes apakah Amanda layak untuk melanjutkan persidangan dan dijawab bahwa Amanda layak melanjutkan.***