Pembajakan Situs Media Tempo dan Media Kredibel Lainnya, Berikut Pernyataan dari Komunikonten

- 21 Agustus 2020, 20:27 WIB
Ilustrasi: cybercrime
Ilustrasi: cybercrime /pixabay/geralt

POTENSI BISNIS - Penyebaran media informasi kini makin cepat seiring dengan perkembangan dunia teknologi. Penyebaran informasi yang dulunya melalui media cetak kini berkembang dalam media online.

Namun hal ini juga bukan berarti tanpa kendala tertentu, diantaranya kasus peretasan atas situ media online. Sepertihalnya kejadian peretasan tempo hari pada Media Tempo.

Terkait hal ini, Hariqo Wibawa Satria selaku Pengamat Media Sosial, Direktur Eksekutif Komunikonten, Istitut Media Sosial dan Diplomasi, mengeluarkan beberapa peryataan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Meski di Tengah Pandemi Pendapatan E-commerce Besutan Jack Ma Raih Pendapatan 24 Persen

Berdasrakan release yang kami terima pada tanggal 21/8/2020, Hariqo Wibawa mengutarakan empat perntaan terkait hal ini. Hariqo menyebutkan bahwa pembajakan akun media merugikan masyarakat, mengecam tindakan pembajakan tersebut, pembajakan merugikan banyak pihak untuk mendapatkan informasi dan aparat berwenang harus mengusut pembajakan ini. Menurut penuturan Hariqo, Jakarta 21/8/2020.

Pertama, Pembajakan akun media berita online dapat merugikan bagi kepentingan masyarakat. Sebab ditengah sepinya pengawasan DPR terhadao pemerintah, Tempo dan akun media kredibel lainnya dapat menjadi wadah penyampai aspirasi dari masyarakat.

Kedua, Mengecam tindakan pembajakan terhadap akun media Tempo dan media kredibel lainnya. Menurutnya kritik yang dilakukan media itu menjadi penyeimbang sedangkan pujian malah dapat membuat tumbang.

Baca Juga: Ferry : Kawasan Lembang Macet, Kendaraan Pribadi Mendominasi Namun Orangnya Terbatas

"Media Tempo tetap bertahan independen dan kritis disaat pengawasan organisasi kepemudaan terhadap pemerintah sedang sepi. Namun kenapa harus diretas situsnya?" Sambung Hariqo.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah