Bantuan Rp 600 ribu Bagi Para Pekerja Turun di Bulan Agustus Sebagai Hadiah HUT RI ke 75

- 16 Agustus 2020, 07:37 WIB
Ilustrasi: Bantuan tunai sebagai hadiah Hut RI ke-75/
Ilustrasi: Bantuan tunai sebagai hadiah Hut RI ke-75/ /PIXABAY/EmAji

 

POTENSI BISNIS - HUT RI ke-75 tahun bisa jadi berbeda dari perayaan sebelumnya. Pasalnya, perayaan HUT RI ke-75 ini kita sedang berada ditengah cobaan pandemi Covid-19. Namun bulan Agustus ini Presiden Joko Widodo memastikan akan memberikan bantuan sebagai hadiah merayakan HUT RI ke-75. 

Bentuan langsung tunai itu ditujukan bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut berbentuk bantuan langsung tunai senilai Rp 600 ribu per bulan. 

Dilansir PotensiBisnis.com dari laman wartaekonomi.co.id bahwasannya bantuan tersebut dalam rangka perayaan HUT RI ke-75. Budi Gunadi Sadikin selaku Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional menuturkan, hadiah Presiden Jokowi itu merupakan bantuan bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal sebesar Rp 600 ribu per bulan. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Melalui Dinas KUK Targetkan Dua Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan

"Presiden berpesan agar bantuan tersebut diluncurkan pada bulan Agustus ini sebagai bentuk hadiah pada HUT RI ke-75." Tutur Budi dalam acara diskusi secara virtual pada hari  Sabtu, 15/8/2020.

Dengan ini diharapkan agar bantuan tersebut sudah diterima oleh para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada akhir bulan Agustus tahun ini. 

Pemberian bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut ditujukan bagi para pekerja dengan penghasilan dibawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki data para penerima bantuan tersebut. Sekitar 15.7 juta pekerja akan menerima bantuan per dua bulan selama sampai akhir tahun ini. 

Baca Juga: Berikut Ini 42 Peserta Calon Anggota KPID Jabar Lolos pada Tahap Kompetensi Daring dan Psikologi

"Terdapat sekitar 15.7 juta pekerja formal yang terdaftar di perusahaan, bayar iuran, outsourch  atau honorer agar terdaftar dan akan mendapat bantuan tersebut." Pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x