DPRD Kota Cirebon Memakai Motif Batik Mega Mendung Untuk Lantai Rapat, Budayawan : Ini Penistaan

- 14 Agustus 2020, 08:50 WIB
DPRD Kota Cirebon Rapat
DPRD Kota Cirebon Rapat /dprd.cirebonkota.go.id

Selain itu, kritik muncul dari Pemerhati Budaya dan Sejarah Cirebon, Jajat Sudrajat. Dia menjelaskan, dengan adanya kasus itu pihak DPRD Kota Cirebon telah menodai hasil karya seni budaya Cirebon. Karena karya batik mega mendung yang bernilai luhur itu dijadikan karpet.

Menurutnya batik ini memiliki makna yang sangat dalam, "Motif batik mega mendung mempunyai makna filosofi, mengayomi, mengantungkan cita-cita setinggi langit. Harusnya ada di atas atau di dinding, bukan untuk diinjak-injak,”

Batik motif Mega Mendung merupakan hasil karya seni Panembahan Losari. Motif mega mendung terinspirasi dari tumpukan batu karang di Goa Sunyaragi.

“Sehingga Panembahan Losari terinspirasi menciptakan batif mega mendung ini. Penembahan Losari merupakan cicitnya Sunan Gunung Jati. Satu diantara karya yang fenomenal adalah Kereta Singa Barong,” ujarnya.

Baca Juga: Jika Anda Gagal SBMPTN 2020, Maka Lakukanlah 3 Langkah berikut

Karpet bermotif batik mega mendung yang menjadi lantai ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon dianggap telah menistakan seni warisan leluhur, karena tidak menempatkan budaya pada tempatnya.

“Bagaimana orang lain mau mencintai dan menghormati serta menjunjung tinggi, di gedung rakyatnya saja diinjak-injak dan disepelekan. Ibaratnya mega mendung dijadikan keset. Saya selaku pemerhati budaya dan sejarah Cirebon kecewa berat,” tuturnya.

Jajat meminta Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon untuk segera mengganti karpet lantai batik mega mendung tersebut.

Sementata, belum ada keterangan resmi pihak DPRD, padahal Anggota DPRD lainnya sempat memberitahu kepada Ketua DPRD Affiati, saat beberapa wartawan meminta keterangan terkait karpet bermotif Mega mendung tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah