Dirut PT. Telkom Raih Penghargaan Saat IndiHome Down se-Indonesia

- 14 Agustus 2020, 07:05 WIB
PT. Telkom Indonesia
PT. Telkom Indonesia /telkom.co.id

 

POTENSI BISNIS – Peganugerahan Jasa Medali Kepelaporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi dilakukan oleh presiden Joko Widodo pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Pemberian tanda kehormatan itu diatur dalam Keputusan Presiden No. 51, 51, dan 53 tahun 2020 pada Senin 22 Juni 2020 dan No. 79, 80, dan 81 tahun 2020 pada Rabu, 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda.

Pria yang akrab disapa Jokowi ini menganugerahkan kepada 53 tokoh dengan beberapa kriteria yang telah ditetapkan seusai dengan Undang-Undang no. 20 tahun 2009.

 Baca Juga: Berendam Air Hangat dan Menikmati Alunan Musik, Relaksasi Murah Meriah untuk Anda Coba di Rumah

Satu diantra kriteria tersebut diantaranya telah berjasa dan berprestasi yang bermanfaat bagi kemajuan negara Indonesia, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Dari daftar tokoh yang diberi tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo, tersebutkan Ir. Ririek Adriansyah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia. Bersama dengan 21 tokoh lainnya, Ririek mendapat penghargaan Bintang Jasa Nararya.

PT Telkom Indonesia memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan itu dan dinilai bisa membuat Indonesia maju dari segi layanan informasi dan komunikasi.

Sementara, Saat PT Telkom mendapatkan apresiasi dari Presiden, ditemukan beberapa gangguan koneksi internet khususnya yang menggunakan layanan Indihome.

Pada Kamis 13 Agustus 2020 seluruh jaringan IndiHome down secara nasional di waktu yang bersamaan, dampaknya tagar mengenai PT Telkom Indonesia kembali menjadi trending di Twitter.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x