Puluhan tahun Mengabdi Jadi Pertimbangan dalam Vonis Ringan Terdakwa Teddy Minahasa

- 9 Mei 2023, 16:42 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi pidana seumur hidup atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis Sabu.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa dijatuhi pidana seumur hidup atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis Sabu. /PMJ News

“Terdakwa telah mengabdi kepada negara di institusi Polri selama lebih kurang 30 tahun,” ujar Hakim Jon.

Baca Juga: Berharap Dapat Hati Al, Marsha Justru Terima Hal Ini dari Keluarga Pondok Pelita, Auto Nangis, IKATAN CINTA

Selain itu, Hakim Jon juga menyebutkan bahwa hal lain yang meringankan vonis seumur hidup Terdakwa Teddy yakni mendapatkan banyak penghargaan dari negara selama puluhan tahun mengabdi di Polri.

“Terdakwa selama dalam pengabdiannya banyak mendapatkan penghargaan dari negara,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah