IKAPI Bekerjasama dengan Kemenprarekraf Luncurkan Program Beli Buku Lokal Dapat Diskon

- 10 Agustus 2020, 21:53 WIB
Ilustrasi: Toko Buku
Ilustrasi: Toko Buku /pixabay/Elifrancis

POTENSI BISNIS - Pasca diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB), Hingga Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mampu melumpuhkan hampir seluruh sektor bisnis.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, berjaga jarak dengan sesama, hingga menyediakan hand sanityzer untuk kebutuhan sehai hari.

Hal ini berimbas ke dunia bisnis, diberalakukannya kebijakan ini membuat bisis penuh dengan pembatasan, seperti pengunjung, jam operasional, hingga wajib menyediakan peralatan protokol kesehatan.

Baca Juga: 50 Persen Volume Penjualan Buku Merosot, Kemenparekraf Beri Solusi

Sebanyak 29,6 persen penerbit menanggung kerugian penjualan akibat dari penurunan daya beli berkisar 31 persen hingga 50 persen. Sejumlah 8,2 persen penerbit antara 10 persen sampai 30 persen dan meninggalkan 4,1 persen penerbit yang penjualannya relatif sama dengan hari-hari normal.

Dilansir PotensiBisnis.com dari WartaEkonomi.com, dilain pihak, selama wabah Covid terjadi, 54,2 persen penerbit menemukan pelanggaran hak cipta melalui penjualan buku di marketplace, lalu 25 persen melakukan pelangaran hak cipta dengan pembagian PDF buku secara gratis dan 20,8 persen penerbit menemukan terjadinya pelanggaran keduanya secara bersamaan.

Mengamati hal tersebut diperlukan langkah terobosan, satu diantaranya adalah penjualan melalui online dan pemberian reward untuk masyarakat yang membeli buku lokal asli. Hasil koordinasi antara Kemenparekraf dengan IKAPI, lahirlah sebuah program Beli Buku Lokal.

Baca Juga: Lakukan 5 Relaksasi ini untuk Meredakan Lelah Setelah Seharian Beraktivitas

Program ini disambut hangat oleh penerbit yang tergabung dalam anggota IKAPI. Lebih dari 80 penerbit bergabung dalam program ini. Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya menjelaskan program ini berasal dari sebuah gagasan untuk pemberian insentif kepada masyarakat pencinta buku Indonesia.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x