POTENSI BISNIS - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka Dito Mahendra atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Panggilan kedua untuk tersangka Dito Mahendra lantaran pada pemanggilan pertama ia mangkir.
Bahkan, sebelumnya juga ia mangkir dari dua panggilan yang berstatus sebagai saksi.
“(Tersangka Dito) tidak hadir (penuhi panggilan pemeriksaan),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dikutip dari PMJ News.
Kemudian, pihak kepolisian kembali menjadwalkan panggilan kedua untuk tersangka Dito Mahendra agar ia hadir dalam pemerikasaan.
Baca Juga: Update Operasi Ketupat 2023: 195.204 Mobil Mulai Memasuki DKI Jakarta
Adapun jadwal panggilan kedua untuk tersangka Dito Mahendra yang Polri tentukan yakni pada hari Selasa, 2 Mei 2023.
“Rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei,” kata Sandi.