Pengelola Tempat Hiburan di Bandung Dipersilahkan Ajukan Relaksasi, Ini Syaratnya

- 10 Agustus 2020, 15:23 WIB
Ilustrasi: klub malam/
Ilustrasi: klub malam/ /duniamalam88

Oleh karena itu, tambahnya, izin akan diberikan tergantung dari kesiapan tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, tempat hiburan ini memang dinilai masih berpotensi menyebarkan Covid-19.

Lebih lanjut lagi, untuk hal teknisnya pengelola tempat hiburan dipersilahkan mengajukan permohonan relaksasi.

Esok hari kemudian petugas dari Pemkot Bandung akan meninjau proses simulasi penerimaan pengunjung dengan protokol kesehatan.

"Kalau hari ini surat datang, besok simulasi, bisa kembali dibuka kalau memenuhi protokol kesehatan yang sangat ketat. Jangan sampai setelah beroperasi jadi kluster baru," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x