BTN Dorong PUPR agar Merelaksasi Persyaratan Pembangunan Rumah Subsidi

- 6 Agustus 2020, 00:00 WIB
Ilustrasi: rumah kredit subsidi/
Ilustrasi: rumah kredit subsidi/ /pixabay/tumisu

POTENSI BISNIS - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus didorong PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi.

Relaksasi itu diharapkan akan memberi kemudahaan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury, mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pengembang agar mempercepat proses pembangunan.

Baca Juga: Resesi jadi Kenormalan Baru, Ekonomi Indonesia Terkontraksi 5,32 Persen

"Kita terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran," kata Nugraha, dilansir Potensi-Bisnis.com melalui laman WartaEkonomi pada Rabu 5 Agustus 2020.

Kemudian, dia mencontohkan aturan yang perlu direlaksasikan di antaranya untuk bisa dilakukan akad persetujuan KPR bersubsidi. Menurutnya, jalannya harus sudah jadi atau listriknya sudah terpasang, lalu airnya bersih sudah tersedia.

Padahal, kata dia, pembangunan rumah bisa dilakukan secara pararel. "Yang penting komitmen pengembang kuat untuk bisa melakukan hal tersebut, dan bisa dibuktikan semisal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik," ujarnya.

Dia menambahkan, jika aturan tersebut bisa dilonggarkan, penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lagi.

Sehingga, lanjutnya, pengembang akan terus bisa membangun rumah subsidi. "Tentunya ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Pahal Nugraha menegaskan, multiplier effect kredit kepemilika rumah cukup tinggi, Pasalnya, bukan hanya berimplikasi kepada masyarakat yang membutuhkan perumahan.

Tetapi juga para pengusaha dan nilai tambahnya sampai ke kontraktor, kemudian penjual bahan bangunan.

"Kita perkirakan ada 177 sektor lainnya, yang akan terpengaruh dengan adanya pengembangan dari sektor perumahan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hingga Juni 2020 penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh sebesar 0,32 persen secara tahunan (yoy) year on year dari Rp251,04 triliun pada semester I 2019 menjadi Rp251,83 triliun pada periode yang sama tahun ini.

"Kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi menjadi penyumbang pertumbuhan kredit perseroan secara keseluruhan," ujarnya.

Adapun KPR subsidi yang menempati porsi sebesar 45,11 persen dari total portofolio kredit BTN tersebut tumbuh positif di level 5,84 persen yoy. Per semester I-2020, KPR subsidi perseroan naik dari Rp107,34 triliun pada semester I-2019 menjadi Rp113,61 triliun.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x