POTENSI BISNIS - Menyeruak kabar penyakit gagal ginjal akut terhadap anak, membuat warga Indonesia merasa khawatir untuk mengonsumsi obat-obatan.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian untuk 102 obat sirop yang sebelum didata Kementerian Kesehatan, dan dinyatakan terdapat 23 obat sirop yang aman.
"Dari 102 obat, ada 23 produk (obat sirop) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, dilansir dari kanal YouTube Badan POM RI, Senin, 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi: Gunakan Kecerdasan Anda, Temukan Angka yang Cocok untuk Mengungkap Teka-teki Berikut
Penny menambahkan, dari hasil pengujian yang dilakukan puluhan obat sirop tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau glsein/gliserol.
"Jadi sudah jelas ini aman, asalhkan digunakan sesuai aturan pakai (dan anjuran dokter-red)," katanya.
Berikut merupakan daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan