Menko PMK Telah Meminta Polri Mengusut Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

- 23 Oktober 2022, 19:08 WIB
Menko PMK Telah Meminta Polri Mengusut Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia./
Menko PMK Telah Meminta Polri Mengusut Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia./ /PMJ News

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop.

Menurut Menko PMK pengusutan bahan impor obat sirop dalam kasus gagal ginjal aku di Indonesia demi memastikan tindak pidana di balik kasus tersebut.

"Pengusutan ini penting untuk memastikan adanya tindak pidana di balik kasus tersebut," kata Muhadjir Effendy, Minggu, 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Masakan atau Jus, Ternyata Bisa untuk Perawatan Kulit, Inilah 5 Manfaat Tomat bagi Kesehatan

Terlebih, kata Muhadjir Effendy, kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan pada anak.

"Pemintaan ini disampaikan, mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," tambahnya.

Kemudian, Muhadjir menyebut pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirop yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjak akut.

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Kakak Siena Kerahkan Pasukan untuk Tangkap Nino, Mama Karina Kocar-kacir di Ikatan CInta

Sebab, bahan baku obat sirop tersebut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x