Menindaklanjuti Permintaan Menko PMK, Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

- 23 Oktober 2022, 20:58 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, nyatakan Polri bakal usut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, nyatakan Polri bakal usut tuntas kasus gagal ginjal akut pada anak. /Foto: PMJ News/

POTENSI BISNIS - Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan pobat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anal di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Polri menindaklanjuti Menko PMK Muhadjir Effendy yang minta Polri mengusut dugaan tindak pidana impor bahan pobat sirop.

Diduga obat sirop yang cemaran EG diatas ambang batas berdampak pada kasus gagal ginjal akut uang mengakibatkan sejumlah anak Indonesia meninggal dunia.

Baca Juga: Menko PMK Telah Meminta Polri Mengusut Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi, seperti dilansir dari ANTARA, Minggu, 23 Oktober 2022.

Menururnya, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," ucap Dedi.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan pengusutan kasus obat sirop tersebut dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan dengan Mudah, Ini Saran Dokter

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x