POTENSI BISNIS - Rizky Billar akhirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar pada Rabu 12 Oktober 2022 diperiksa sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai diperiksa sebagai saksi, akhirnya suami Lesti Kejora ini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda orang yang Penuh Kasih? Cari Tahu Berdasarkan Gambar Pertama Dilihat
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers.
Zulpan menyebut Rizky Billar diperiksa selama tujuh jam.
Pemeriksaan Rizky Billar ini dilakukan sejak pukul 11.00 WIB siang.
Saat pemeriksaan, polisi menanyakan soal kondisi kesehatan dari Rizky Billar.
Baca Juga: Cemilan Paling Bergizi di Dunia, Inilah 5 Manfaat dari Buah Zaitun bagi Tubuh