Terbongkar! Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap oleh Atasannya Sendiri

- 10 Agustus 2022, 15:13 WIB
Terbongkar! Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap oleh Atasannya Sendiri
Terbongkar! Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap oleh Atasannya Sendiri /PMJ News

Brigadir Kepala Ricky Rizal dianggap menyaksikan dan membantu penembakan.

Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta yang menyulitkan proses penyidikan.

Keempat tersangka itu dikenakan beberapa pasal yang cukup berat diantaranya:

  • Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
  • Pasal 338 tentang Pembunuhan
  • Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.
  • Pasal 340 KUHP sendiri memuat ancaman maksimal pidana mati.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut jika tidak ada narasi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J, semua murni penembakan yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x