Pada kesempatan yang sama, Budi meminta kerja sama peran dari para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik untuk mengutamakan aspek keselamatan.
Selain itu, pengusaha juga harus menghindari muatan dan dimensi yang berlebih.
"Kejadian ini tentu berkaitan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL) maka itu rencana ke depan mobil yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan untuk dibawa ke pelabuhan dengan kendaraan yang lebih kecil," tuturnya.
Selain itu, diwacanakan akan diterapkan pembatasan operasional kendaraan barang yang pada pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA yang mengacu pada peraturan Wali Kota Balikpapan.***