11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
Ruas Jalan Tol
Terdapat aturan selain SK Kadishub mengenai kebijakan jalan ganjil genap yang disebutkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komis V DPR.
Budi menambahkan aturan ganjil genap juga akan diterapkan di sejumlah ruas tol di Jawa dan berlaku mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Daftar ruas jalan tol yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap mulai Senin (20/21/2021), antara lain meliputi:
1.Jalan Tol Tangerang-Merak,
2. Jalan Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
3. Jalan Tol Cikampek-Palimanan-Kanci