Tak Disangka, Guru Pesantren di Kota Bandung Renggut Keperawanan Belasan Santri Hingga Hamil!

- 8 Desember 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi. Survei di Amerika Serikat menemukan anak remaja usia 12 hingga 18 tahun sudah saling mempunyai kecurigaan yang berlebihan bahwa teman sebayanya sudah aktif secara seksual.
Ilustrasi. Survei di Amerika Serikat menemukan anak remaja usia 12 hingga 18 tahun sudah saling mempunyai kecurigaan yang berlebihan bahwa teman sebayanya sudah aktif secara seksual. /pixabay/Foundry/

Agus berkata jika perbuatan bejat HW tersebut sudah dilakukan sejak 2016 hingga sekarang 2021. Perbuatan kotor tersebut dia lakukan di beberapa tempat dengan korban mencapai 14 orang.

Dalam berkas dakwaan di pengadilan, terdakwa HW berprofesi sebagai guru/pendidik di salah satu pesantren di Kota Bandung telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Selalu Sediakan Larutan Ini Sebagai Pertolongan Pertama untuk Penyakit Penyebab Kematian Nomor 2 Bagi Balita

Perbuatan bejat tersebut dilakukan di sekitaran Kecamatan Cibiru dan beberapa tempat lainnya di Kota Bandung.

Perbuatan sang guru pesantren bejat tersebut membuat para santri yang menjadi korban menjadi terganggu kejiwaannya hinga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di visum et revertum.

Mengejutkan, hasil pemeriksaan tersaebut menunjukkan jika 14 korban tersebut mengalami perobekan selaput dara.

Baca Juga: Irvan Kualat, Teror Mama Rosa Berbalik ke Andin, Mama Sofia Sedih di Alam Kubur, Ikatan Cinta Malam Ini

Tak hanya itu, empat santriwati bahkan dinyatakan hamil dan mereka pun telah melahirkan saat kasus ini masuk ke ranah hukum.

Akibat perbuatannya, pelaku digugat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 15 Tahun penjara.

Saat ini, terdakwa ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung.*** (Lucky M.Lukman/galamedia.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x