Sehingga Merina mengajak beberapa temannya untuk ikut dalam investasi pulsa yang ditawarkan Oi.
"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencarian hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," tegasnya.
Menurut Herdyan, terdapat 40 orang yang menjadi korban penipuan investasi pulsa tersebut, termasuk kliennya Merina.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu di antara Bulu Berikut, Jawabannya Ungkap Sifat Tersembunyi Anda
Herdyan menjelaskan, nilai kerugian yang dialami Merina mencapai Rp40 juta.
"Namun jika ditotal dengan korban lainnya bisa mencapai ratusan juta rupiah," jelas Herdyan.
"Nilai kerugiannya enggak besar ya hanya Rp250 juta, tapi yang dialami klien saya ini sangat besar sampai-sampai dia shock dan jatuh sakit," katanya.
Sebagai informasi, terkait kasus dugaan penipuan investasi pulsa ini, Oi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan telah tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 November 2021.***