Rachel Vennya 'Digarap' Hari Ini, Berkaitan Kasus Dugaan Kabur dari Tempat Karantina

- 1 November 2021, 10:50 WIB
Rachel Vennya 'Digarap' Hari Ini, Berkaitan Kasus Dugaan Kabur dari Tempat Karantina.
Rachel Vennya 'Digarap' Hari Ini, Berkaitan Kasus Dugaan Kabur dari Tempat Karantina. /Antara Foto/Reno Esnir/

POTENSI BISNIS - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya terkait kasus dugaan kabur karantina.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan pada Rachel Vennya akan dilaksanakan hari ini, Senin, 1 November 2021.

Menurutnya, ini merupakan panggilan kedua Rachel Vennya sebagai saksi yang dilayangkan penyidik.

Baca Juga: Terkait Plat RFS Milik Rachel Vennya Berakhir Tilang, Kasus Kabur dari Karantina Tetap Berlanjut

"Betul (diperiksa kembali), sesuai panggilan itu jam 10.00 WIB," kata Ade Hidayat, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Senin 1 November 2021.

Ade menjelaskan, kasus Rachel Vennya dinaikan ke penyidik usai status perkara dugaan kabur karantina dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Pemeriksaan masih sebagai saksi," jelas Ade.

Kuasa hukum Rachel, Indra Raharja sebelumnya telah memastikan kliennya siap menghadiri pemeriksaan kedua ini.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Hasutan Iqbal Bikin Elsa Kena Fitnah, Imbas pada Papa Surya dan Mama Sarah

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x