Rachel Vennya terancam hukuman satu tahun penjara atas kasus yang dihadapinya.
Dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina awalnya mencuat setelah unggahan seorang pengguna Instagram.
Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet.
Padahal, peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).
Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.
Namun, lantaran ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.***