Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit

- 22 Oktober 2021, 17:51 WIB
Potret Rachel Vennya. Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit.
Potret Rachel Vennya. Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit. /Instagram/rachelvennya/

Rachel Vennya terancam hukuman satu tahun penjara atas kasus yang dihadapinya.

Dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina awalnya mencuat setelah unggahan seorang pengguna Instagram.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet.

Padahal, peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Namun, lantaran ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x