Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit

- 22 Oktober 2021, 17:51 WIB
Potret Rachel Vennya. Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit.
Potret Rachel Vennya. Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit. /Instagram/rachelvennya/

Rachel Vennya dan Salim Nauderer datang ke Polda Metro Jaya dengan kompak menggunakan kemeja putih.

Baca Juga: Prediksi Persib vs PSS Sleman di Liga 1 2021: Maung Bandung Diterpa Kabar Buruk

Namun, tidak ada satu pernyataan yang disampaikan Rachel Vennya saat awak media menanyakan soal kasusnya.

Bahkan ditanya perihal kondisinya menghadapi kasus tersebut, mantan istri Niko Al Hakim ini tetap diam seribu bahasa.

Rachel Vennya dan kekasihnya terus bergegas masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Banjir Air Mata, Rendy Akhirnya Bertemu Irvan di Taman Flamingo, Aldebaran Kikuk, Ikatan Cinta Malam Ini

Namun sebelumnya pasangan ini harus menerjang awak media yang sudah mengepung Rachel Vennya sejak tiba di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya dan kekasihnya dikonfirmasi kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.

Diketahui, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah