Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit

- 22 Oktober 2021, 17:51 WIB
Potret Rachel Vennya. Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit.
Potret Rachel Vennya. Buntut Kasus Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Kena Pasal Karantina dan Wabah Penyakit. /Instagram/rachelvennya/


POTENSI BISNIS – Nama selebgram cantik Rachel Vennya masih menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Pasalnya, kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina Covid-19 ternyata berbuntut panjang.

Banyak dari kalangan masyarakat hingga selebriti berkomentar tentang kasus yang menjerat Rachel Vennya.

Baca Juga: Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik, Kuasa Hukum: Dia Siap Jalani Proses Hukum

Mereka menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi dan tidak sedikit yang meminta Rachel Vennya untuk di tindak tegas atas ulahnya.

Tidak hanya itu, di media sosial pun Rachel Vennya mendapat hujatan dan cibiran dari para warganet.

Akhirnya, pada Kamis 21 Oktober 2021, Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berikut Susunan Pemain Persib Vs PSS Sleman, Supardi dan Wander Luiz Huni Bangku Cadangan

Rachel Vennya dan Salim Nauderer yang dipanggil dalam kasus karantina Covid-19 tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 14.30 WIB.

Keduanya datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan perihal pelaksanaan protokol karantina yang seharusnya dijalaninya usai lawatan mereka ke Amerika Serikat.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer datang ke Polda Metro Jaya dengan kompak menggunakan kemeja putih.

Baca Juga: Prediksi Persib vs PSS Sleman di Liga 1 2021: Maung Bandung Diterpa Kabar Buruk

Namun, tidak ada satu pernyataan yang disampaikan Rachel Vennya saat awak media menanyakan soal kasusnya.

Bahkan ditanya perihal kondisinya menghadapi kasus tersebut, mantan istri Niko Al Hakim ini tetap diam seribu bahasa.

Rachel Vennya dan kekasihnya terus bergegas masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Banjir Air Mata, Rendy Akhirnya Bertemu Irvan di Taman Flamingo, Aldebaran Kikuk, Ikatan Cinta Malam Ini

Namun sebelumnya pasangan ini harus menerjang awak media yang sudah mengepung Rachel Vennya sejak tiba di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya dan kekasihnya dikonfirmasi kabur dari karantina setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.

Diketahui, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Rachel Vennya terancam hukuman satu tahun penjara atas kasus yang dihadapinya.

Dugaan kaburnya Rachel Vennya dari karantina awalnya mencuat setelah unggahan seorang pengguna Instagram.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet.

Padahal, peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Namun, lantaran ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x