Kemenag Luncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi

- 20 Oktober 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi umrah. Kemenag Luncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) .
Ilustrasi umrah. Kemenag Luncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) . /Pixabay/Adli Wahid/

POTENSI BISNIS - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada masa pandemi.

Peluncuran tersebut dilakukan Dirjen PHU Hilman Latief, didampingi Direktur Bina Haji (Dirbina Haji) Khoirizi H. Dasir, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat, di Yogyakarta.

Hilman mengatakan, kehadiran buku ini merupakan respon Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.

Baca Juga: Skema Penyelenggaraan Ibdah Umrah di Masa Pandemi Telah Disepakati PHU dan PPIU

“Apresiasi saya berikan kepada Dirbina dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” kata Hilman, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Rabu, 20 Oktober 2021.

Menurut Hilman, dirinya berharap buku tuntunan ini dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji.

“Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Osteoporosis Sedunia 2021: Kurangi Mengkonsumsi Makanan Ini agar Kondisi Tulang Tetap Sehat

Hilman menegaskan, mengenai pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi.

“Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” tegas Hilman.

“Kita perlu meyakinkan ke pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clear, secure,” lanjutnya lagi.

Baca Juga: Penyebab Osteoporosis Dampak Perubahan Gaya Hidup, Simak Cara Mencegahnya

Maka dari itu, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data.

Di samping itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat mengatakan, peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021.

Bahkan, diikuti juga oleh 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.

Baca Juga: Hari Osteoporosis Sedunia 2021: Kenali Faktor Risiko dan Pencegahannya

“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi," kata Arsyad.

"Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” jelasnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah