Aduan Masyarakat Terkait Rentenir Capai 7.321 Kasus, Lebih dari Setengahnya Akibat Pinjol

- 15 Oktober 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi transaksi pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi transaksi pinjaman online (pinjol). /PIXABAY/Mohamed_hassan/

"Utang tetap utang, harus dibayar. Tapi kita lebih memberikan edukasi terhadap keberadaan koperasi, atau bagaimana mengoptimalkan pinjaman itu, sehingga apabila untuk usaha, betul-betul dipakai usaha," ujarnya.

Masyarakat dapat mengadukan persoalan rentenir melalui online atau chat Whatsapp di nomor 0811 2131 020, dan ada juga yang datang langsung ke kantor di Jalan Buahb Batu No. 26, Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah