Kronologi Penggerebekan Diduga Kantor Pinjol, Polisi Amankan Barang Bukti 52 Unit Komputer CPU

- 14 Oktober 2021, 15:41 WIB
Kronologi Penggerebekan Diduga Kantor Pinjol, Polisi Amankan Barang Bukti 52 Unit Komputer PC.*
Kronologi Penggerebekan Diduga Kantor Pinjol, Polisi Amankan Barang Bukti 52 Unit Komputer PC.* /Dok. PMJ NEWS/

POTENSI BISNIS - Hasil penggerebekan sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol).

Unit Kriminal Sastreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil amankan barang bukti, dengan menyita 52 unit perangkat komputer CPU, dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kapolri: Kejahatan Pinjol Ilegal Diperlukan Penangan Khusus

Baca Juga: 32 Karyawan Perusahaan Pinjol Diamankan Polda Metro Jaya

Kemudian mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjol dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan kantor tersebut, lantaran kerja kantor pinjol itu telah meresahkan masyarakat.

Bahkan, Hengki menuturkan penggerebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol mengancam keselamatan warga.

Baca Juga: BRI Umumkan Pemenang Sayembara Logo HUT ke-126

Baca Juga: Kakek Suhud Menangis Ingat Kejadian dengan Baim Wong: Saya Diam, Dia Ngeledek Saya

"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menyelediki. Hasilnya menemukan adanya kantor pinjol di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Hengki, dikutip dari ANTARA.

Setelah melakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal, sehingga pihak kepolisian menggerebeknya.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan dari kantor sindikat pinjol," kata Hengki.

Baca Juga: Arogansi Baim Wong saat Usir Seorang Lansia, Buat Dedi Mulyadi Geram hingga Ingatkan Hal Ini

Meski begitu, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mengembangkan kasus ini demi mengetahui pemiliki sindikat pinjol tersebut.

Perkembangan mengenai kasus ini akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami akan sampaikan lagi," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah