Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersurat pada Pemerintah Arab Saudi

- 12 Oktober 2021, 10:11 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersurat pada Pemerintah Arab Saudi.*
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersurat pada Pemerintah Arab Saudi.* /Kemenag/

POTENSI BISNIS - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada para pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Surat tersebut telah dikirim per tertanggal 11 Oktober 2021 tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 H.

Pasalnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.

Baca Juga: Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Kasus Dugaan CPNS Fiktif, Suami Olivia Nathania: Tidak Tahu

Maka dari itu, Kementerian Agama (Kemenag) minta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.

"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya," kata Hilman dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemenag, Selasa, 12 Oktober 2021.

"Khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Musim Hujan di Wilayah Bandung Raya, BMKG: Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Hilman menjelaskan, penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x