Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersurat pada Pemerintah Arab Saudi

- 12 Oktober 2021, 10:11 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersurat pada Pemerintah Arab Saudi.*
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersurat pada Pemerintah Arab Saudi.* /Kemenag/

"Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan," tegas Hilman.

Hilman mengatakan, pihaknya minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya.

"Lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah," ujarnya.

Hillman menjelaskan, laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email [email protected] atau [email protected].***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah