Berikut Langkah yang Dapat Ditempuh Jika Tidak Lulus PPPK 2021 Tahap I, Simak Penjelasannya

- 9 Oktober 2021, 14:19 WIB
Perisapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kumpulan Soal SKD TWK Mengenai Bela Negara dan Pilar Negara
Perisapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kumpulan Soal SKD TWK Mengenai Bela Negara dan Pilar Negara /pemkab gowa/

POTENSI BISNIS – Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap I yang sempat mengalami beberapa kali penundaan akhirnya diumumkan pada Jumat 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.

Pengumuman tersebut dapat di akses melalui kanal YouTube resmi Kemendikbud RI langsung oleh Mendikbud-Ristek, Nadiem Anwar Makarim.

Peserta yang dinyatakan lolos, akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru dan segera diusulkan untuk mendapatkan NIP PPPK.

Baca Juga: Tes Psikologi: Barang Apa yang Anda Bawa Jika di Pulau Terpencil? Jawabannya Ungkap Kepribadian Tersembunyi

Sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, bagi peserta yang tidak lolos tahap I akan tetapi merasa ada kekeliruan dengan hasil pengumumannya, maka dapat mengajukan proses sanggah.

"Setelah pengumuman para peserta boleh melakukan sanggah kalau mereka merasa nilainya tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan", ujar Bima dikutip PotensiBisnis.com melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat 8 Oktober 2021.

Pihak Panselnas juga telah menetapkan jadwal masa sanggah mulai dari 10 – 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihan Bayangan Kota Paling Menarik, Bisa Ungkap Tentang Kepribadian Anda

Selain itu, Bima menjelaskan bahwa sanggahan peserta yang tidak lolos akan segera ditanggapi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dalam jangka waktu kurang lebih satu minggu, selambat-lambatnya 18 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x