Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK, atas Dugaan Praktik Maling Uang Rakyat di Proyek Infrastruktur

- 4 September 2021, 07:13 WIB
Ilustrasi. Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK, atas Dugaan Prakter Maling Uang Rakyat di Proyek Infrastruktur.*
Ilustrasi. Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK, atas Dugaan Prakter Maling Uang Rakyat di Proyek Infrastruktur.* /Pixabay/mohamed_hassan/

 

POTENSI BISNIS - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 3 September 2021.

KPK menangkap Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan (maling uang rakyat) korupsi barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2017-2018.

Selain Budhi, KPK juga menahan orang kepercayaan Bupati itu yakni Kedy Affandi sebagai tersangka kasus yang sama.

Baca Juga: Ikatan Cinta 4 September 2021: Al Sakit Kepala Hebat Akibat Benturan, Pasca Selamatkan Mama Rosa dan Rendy

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.

“Kedua tersangka ditahan di dua Rutan berbeda. Budhi ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1, sementara Kedy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” ungkap Firli, dikutip dari ANTARA.

Firli menambahkan, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid- 19, kedua tersangka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Keduanya menjalani isolasi mandiri di Rutan masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 4 September 2021: Sagitarius, Taurus dan Virgo Habiskan Waktu Indah dan Romantis

KPK menduga Budhi melalui orang kepercayaannya yakni Kedy Afandi mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di satu tempat.

Dalam pertemuan tersebut Kedy menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu diharuskan menyetorkan uang sebanyak 10 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Coki Pardede Diamankan Polisi atas Dugaan Kasus Narkoba, Polisi: Barang Bukti Plastik Klip Isi Sabu

Pada pertemuan di kediaman Budhi, Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikan HPS sebesar 20 persen.

Sebanyak 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

Selain itu, KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek antara lain membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengajak perusahaan milik keluarga, hingga mengatur pemenang lelang. Dalam pelaksanaannya Budhi diduga dibantu oleh Kedy.

Baca Juga: Dipaksa Berhubungan Intim, Istri Cekik Suami hingga Tewas

Firli menyampaikan, Budhi Sarwono diduga telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar 2,1 miliar rupiah.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Budhi Sarwono dan Kedy menjadi tersangka karena melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Budhi Sarwono merupakan Bupati Banjarnegara yang lahir pada tanggal 27 November 1962 di Banjarnegara, Jawa Tengah. Budhi merupakan politikus Indonesia keturunan Tionghoa.

Sebelum terjun di dunia politik, Budhi terkenal sebagai pengusaha. Budhi akrab disapa Wing Chin.

Saat ditangkap KPK Budhi Sarwono menjabat menjadi Bupati Banjarnegara untuk periode 2017 hingga 2022.

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah