Bupati Probolinggo Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya, atas Dugaan Maling Uang Rakyat Praktek Jual Beli Jabatan

- 30 Agustus 2021, 11:52 WIB
Bupati Probolinggo Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya, atas Dugaan Maling Uang Rakyat Praktek Jua Beli Jabatan.*
Bupati Probolinggo Ditangkap dengan 9 Orang Lainnya, atas Dugaan Maling Uang Rakyat Praktek Jua Beli Jabatan.* /Foto: Instagram @hasan_aminuddin /

POTENSI BISNIS - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur bersama sembilang orang lainnya pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari ANTARA, selain Puput Tantriana Sari, sang suami Hasan Aminuddin merupakan Anggota DPR RI turut terjaring dalam operasi tangkap tangan.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang diamakan di antaranya kepada daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Profil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Dikabarkan Kena OTT KPK atas Dugaan Maling Uang Rakyat

Baca Juga: Update Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Reyna Sebut Om, Tangis Penyesalan Nino Terima Hukum Karmanya

Kini, kata Ali Fikri tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap itu.

"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan di maksud," ucapnya.

Selain itu, dirinya mengatakan sampai saat ini tim KPK dan pihak-pihak yang ditangkap masih berada di Jawa Timur.

Baca Juga: OTT KPK di Probolinggo, Diduga Maling Uang Rakyat Pasutri Diamankan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x