Tanpa curiga, ibu FT, BT memberi izin FL. Gadis yang baru duduk di bangku SD ini pun ke luar rumah.
AA pun datang menjemput, lalu keduanya pergi ke Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Kepada polisi, FL mengaku telah mengalami tidak asusila yang dilakukan tersangka AA.
"Korban lima kali mengalami tindakan asusila oleh pelaku," tutur Muh Afhi.***