Seorang Ibu Mendengar Kenyataan Pahit, Anak Gadis Dibawa Kabur, Saat Pelaku Ditangkap Pengakuannya Mengerikan

- 25 Juli 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi penculikan dan pelecehan. Dalam memecahkan kasus dan penangkapan ini dipimpin Kanit Jantanras, Iptu Muh Afhi Abrianto bersama Kasubdit 2, Ipda Nasrullah.  Polisi menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka AA sempat kabur ke hutan.
Ilustrasi penculikan dan pelecehan. Dalam memecahkan kasus dan penangkapan ini dipimpin Kanit Jantanras, Iptu Muh Afhi Abrianto bersama Kasubdit 2, Ipda Nasrullah. Polisi menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka AA sempat kabur ke hutan. /pixabay/artawkrn/cocoparisienne/

POTENSI BISNIS - Kejadian memilukan dialami ibu berusia 41 tahun berinisial BT.

Dia mendatangi kantor polisi lantaran sang anak berinisial FL diduga dibawa kabur seorang pria yang tak dikenalnya.

Awalnya, sang ibu menyebut jika anak perempuan yang usianya 11 tahun, keluar tanpa izin dalam waktu lama.

Baca Juga: Amanda Manopo Berduka, sang Ibu Diserang Covid-19, Ricco: Mami Sudah Tidak Sakit

Saat itu BT mencurigai jika anak gadisnya diduga jadi korban penculikan.

Laporan dibuat BT ketika sang anak sudah dua hari berturut-turut tidak pulang dan memberi kabar keberadaannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, kasus itu terungkap setelah ibunya FL, BT (41).

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Besok Senin 26 Juli 2021: Aries, Virgo dan Sagitarius Selalu Saling Dukung

"Ibu korban mengadukan anaknya meninggalkan rumah tanpa izin, ataupun patut diduga diculik," kata Kompol Jamal pada wartawan, Minggu, 25 Juli 2021.

Kompol Jamal mengatakan, BT membuat laporan putrinya tidak ada di rumah dua hari berturut-turut.

Dari pemeriksaan BT, sang anak pada 19 Juli meninggalkan rumah tanpa izin akan pergi dalam waktu lama pada orangtuanya.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia di Umur 54 Tahun Usai Positif Covid-19 Penyakit Bawaan Diabetes

Hingga pada 21 Juli 2021, BT baru sadar jika sang anak tak pulang-pulang ke rumah.

Tak lama setelah itu, FL berupaya melakukan chat dan video call dengan BT

Saat itulah ada percakapan FL denan BT. Sang ibu lantas menanyakan kebaradaan anaknya itu.

Saat percakapan dengan FL, BT mengaku mendengar suara lelaki yang tak dikenalnya.

Lelaki tersebut kata BT, mengatakan jika FL ada di Bitung bersama dirinya.

"Saat video call ada suara laki-laki yang mengatakan sekarang anakya sama saya. Sekarang di Bitung," ucap Kompol Jamal menirukan percakapan BT.

Mendapat laporan tersebut, Kompol Jamal langsung membut tim khusus untuk mendalami kasus dan melakukan pelacakan FL.

Lima kali diperkosa

Atas laporan itu, pihak kepolisian Polrestabes Makassar, membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian.

Setelah melakukan pendalaman, polisi menduga jika FL benar menjadi korban penculikan.

Setelah dilacak, korban yang masih berusia 11 tahun ternyata dibawa kabur seorang pria berinisial AA.

Pria 55 tahun tersebut ternyata baru dikenal korban melalui percakapan selama "mabar" game online (freefire)

Tersangka dalam kasus ini adalah AA yang tak lain warga Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Tim khusus Jatanras Polrestabes Makassar pun berhasik menemukan korban dan tersangka AA.

Ia ditangkap setelah membawa kabur seorang remaja asal Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Dalam memecahkan kasus dan penangkapan ini dipimpin Kanit Jantanras, Iptu Muh Afhi Abrianto bersama Kasubdit 2, Ipda Nasrullah.

Polisi menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, tersangka AA sempat kabur ke hutan.

Sementara korban FL yang ditinggal tersangka, langsung diamankan untuk dimintai keterangan atas dugaan penculikan di kantor Polsek Dua Pitue.

"Saat tim tiba di lokasi, AA sempat berhasil kabur dan memasuki hutan," jelas Iptu Muh Afhi Abrianto.

Hasil interogasi pada korban, jelas Muh Afhi, FF mengaku mengenal AA lewat aplikasi game online.

"Pengakuan korban, dia mengenal AA dari game online (freefire) sekitar sebulan yang lalu," jelasnya.

Setelah itu, korban dan tersangka saling bertukar nomor yang kemudian makin sering komunikasi melalui pesan Whatsapp," ujar Muh Afhi.

Setelah sering komunikasi, AA mengajak FL bertemu di satu tempat pada 18 Juli 2021.

Korban akhirnya sepakat dan akan menemui tersangka sekitar pukul 21.00 WIB di satu jalan Kecamatan Tamalate, Makassar.

Usai pertemuan pertama itu, AA sempat menantar pulang FL ke rumahnya.

Kemudian setelah momen pertemuan pertama, AA dan FL melakukan komunikasi kembali, dan membuat janji kedua untuk bertemu.

Lalu pada Senin 19 juli 2021 pukul 05.00 Wita, FL meminta izin kepada orangtuanya untuk pergi jalan-jalan subuh, tanpa menyebut akan bertemu dengan AA.

Tanpa curiga, ibu FT, BT memberi izin FL. Gadis yang baru duduk di bangku SD ini pun ke luar rumah.

AA pun datang menjemput, lalu keduanya pergi ke Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Kepada polisi, FL mengaku telah mengalami tidak asusila yang dilakukan tersangka AA.

"Korban lima kali mengalami tindakan asusila oleh pelaku," tutur Muh Afhi.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x