Alasan Pemerintah Harus Tambah Utang Negara saat Pademi Covid-19, Ini Kata Menkeu

- 25 Juli 2021, 08:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati/

Baca Juga: Doa Amanda Manopo untuk Kesembuhan sang Ibu

"Kenapa kita harus menambah utang? Seolah menambah utang adalah tujuan padahal dia adalah instrumen untuk menyelamatkan negara dan perekonomian kita," tutur Sri Mulyani.

Ia mengatakan, Menkeu akan melakukan apapun demi keselamatan negara Indonesia.

"Kami Kementerian Keuangan akan melakukan apapun demi menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita," katanya lagi, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Setelah masa PPKM Darurat berakhir, pemerintah rencananya akan melakukan pelonggaran secara bertahap.

Terbaru, per 24 Juli 2021, total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan data pemerintah adalah 3.082.410.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x