Alasan Pemerintah Harus Tambah Utang Negara saat Pademi Covid-19, Ini Kata Menkeu

- 25 Juli 2021, 08:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Instagram/@smindrawati/

POTENSI BISNIS - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah harus menambah utang negara saat pandemi Covid-19.

Hal itu Ia ungkapkan, saat peluncuran dan bedah buku 'Mengarungi Badai Pandemi' yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube DJPPR Kemenkeu pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Saat ini Indonesia tengah menghadapi lonjakan Covid-19 sejak Juni 2021, atau setelah Idul Fitri 1442 H, 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Ricky Beberkan Soal Ini ke Elsa, Perang Dingin Al dan Nino Memuncak

Apalagi sekarang sudah muncul varian baru dari Covid-19, yakni varian Delta dengan tingkat penyebaran virus yang sangat cepat.

Pemerintah saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sebagai upaya menekan lonjakan kasus.

Semula PPKM Darurat diterapkan selama 3-20 Juli 2021, namun pemerintah memperpanjangnya sampai 25 Juli 2021 karena lonjakan kasus masih terjadi.

Sri Mulyani memaparkan, kebutuhan anggaran pada masa krisis seperti sekarang ikut melonjak tinggi.

Anggaran dibutuhkan untuk dialokasikan ke program-program penanganan pandemi Covid-19 seperti kebutuhan pada bidang kesehatan, anggaran untuk bantuan sosial dan bantuan daerah.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x